Sebelum
kita mengetahui makna dari pernikahan,
kita harus tahu makna dari pacaran.
Banyak
remaja berpacaran, yang berpanangan bahwa kalau tidak pacaran tidak gaul. Ada
juga yang berpendapat bahwa pacaran untuk mengikuti tren.
Pacaran yang menyimpang adalah pacaran
yang melampaui batas atau pacaran yang melanggar undang-undang agama.
Contohnya
:
·
Melakukan
hubungan badan/intim/seksual diluar
nikah
·
Ingin
membuktikan cintanya
Akibat
dari pacaran yang menyimpang :
v Hamil
diluar
nikah/hamil tanpa suatu ikatan pernikahan
v Pernikahan
dini
v Aborsi
v Resiko Tertular PMS
Pernikahan
Pengertian
pernikahan
1.
Pengertian Pernikahan menurut UU
nomor 1 Tahun 1974
Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara
pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Pengertian Pernikahan menurut
Islam
Pernikahan adalah Akad atau perjanjian
mengikat laki-laki dan perampuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara
kedua belah pihak dengan suka rela dan kerelaan kedua belah pihak.
Diadakannya
suatu pernikahan adalah dengan bertujuan
untuk memenuhi tuntunan hajat tabiat kemanusiaan, berhubungan antar laki-laki
dan perempuan.
Manfaat
pernikahan menurut Islam :
1. Ibabah
2. Dapat terpelihara dari perbuatan
maksiat
3. Dapat terbentuk suatu rumah
tangga yang bahagia
4. Dapat memperoleh hukuman yang syah
5. Dapat terlaksananya pergaulan hidup
antara seseorang atau kelompok secara teratur, terhormat, dan halal
Pernikahan Dini
Pernikahan Dini adalah suatu pernikahan yang
dilakukan di bawah usia yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan suatu
pernikahan.
Faktor
pernikahan dini dapat terjadi :
1. Perilaku seksual dan Kehamilan
2. Tradisi atau budaya
3. Rendahnya pengetahuan kesehatan
reprouksi
4. Faktor sosio ekonomi
5. Lemahnya penegakan hukum
Dampak
buruk pernikahan dini :
1. Rentan KDRT
2. Resiko meninggal dunia
3. Segi fisik dan mental
4. Terputusnya akses pendidikan
Ditulis Oleh : Unknown
Sobat sedang membaca artikel tentang Pacaran dan Pernikahan Dini. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Tiada ulasan:
Catat Ulasan